Pengumuman Calon Dewas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan yang lulus Uji Kelayaan dan Kepatutan (UKK).
Bagi peserta yang lulus Uji Kelayaan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan, wajib hadir untuk mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Untuk Jadwal lebih detail dapat diunduh pada lampiran berikut: