Pengumuman Calon Dewas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan yang lulus Uji Kelayaan dan Kepatutan (UKK)

Pengumuman Calon Dewas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan yang lulus Uji Kelayaan dan Kepatutan (UKK).

Bagi peserta yang lulus Uji Kelayaan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan, wajib hadir untuk mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Untuk Jadwal lebih detail dapat diunduh pada lampiran berikut:

Check Also

Hasil Wawancara Akhir Calon Anggota Komisaris Dan Calon Anggota Direksi Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan

A. Dasar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah di ubah …