Berdasarkan Berita Acara Nomor: 539/780/423.021/V/2023 tentang Hasil Wawancara Kuasa Pemilik Modal dengan Calon Dewan Pengawas dan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbulan Kota Pasuruan dan dengan memperhatikan:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
File resmi hasil seleksi akhir dapat di unduh pada link berikut: